Tax Compliance
Kami menyediakan layanan komprehensif dalam pencatatan dan kepatuhan pajak untuk memastikan kelangsungan usaha yang patuh dan efisien secara fiskal. Layanan ini mencakup:
-
Tax Bookkeeping & Documentation
Penyusunan pembukuan dan pencatatan pajak sesuai standar akuntansi dan regulasi perpajakan Indonesia, termasuk transaksi terkait PPN, PPh, dan pajak lainnya. -
Tax Computation
Perhitungan kewajiban pajak secara akurat mencakup PPh Badan, PPh Pasal 21, Pasal 25/29, PPN, serta jenis pajak lainnya. -
Tax Reporting & Filing
Penyusunan dan pelaporan SPT Masa dan Tahunan, termasuk PPh Badan, PPN, dan pajak lainnya secara tepat waktu dan sesuai ketentuan. -
Group Tax Consolidation
Penanganan pelaporan dan perhitungan pajak konsolidasi untuk entitas dalam satu grup usaha guna efisiensi dan kepatuhan fiskal terpadu. -
Tax Refund Management
Pendampingan dalam proses restitusi pajak, mulai dari penyusunan dokumen hingga tindak lanjut administratif kepada otoritas pajak. -
Employee Tax Administration
Pengelolaan pajak penghasilan karyawan (PPh Pasal 21), mulai dari perhitungan hingga pelaporan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tax Dispute Resolution
Kami mendampingi klien dalam setiap tahapan penyelesaian sengketa pajak, dengan pendekatan strategis dan berbasis regulasi. Layanan meliputi:
-
Tax Audit Assistance
Pendampingan menyeluruh selama proses pemeriksaan pajak oleh DJP, termasuk analisis temuan dan penyusunan tanggapan. -
Objection & Appeal Management
Penyusunan dan pengajuan keberatan atau banding terhadap ketetapan pajak yang tidak sesuai, didukung argumen teknis dan hukum yang solid. -
Tax Negotiation & Mediation
Representasi klien dalam dialog dan mediasi dengan otoritas perpajakan untuk mencapai solusi sengketa yang terbaik dan berimbang. -
Administrative & Judicial Support
Dukungan dalam proses litigasi di tingkat administratif maupun peradilan, termasuk Pengadilan Pajak hingga Mahkamah Agung.
Strategic Tax Advisory
Kami memberikan layanan konsultasi strategis untuk membantu klien merancang kebijakan pajak yang sah, efisien, dan berorientasi pada keberlanjutan bisnis. Area layanan kami mencakup:
-
Strategic Tax Planning
Perencanaan pajak jangka pendek dan panjang guna mengoptimalkan kewajiban perpajakan secara legal dan efisien. -
General Tax Advisory
Konsultasi atas isu-isu perpajakan teknis dan strategis yang dihadapi oleh individu maupun entitas bisnis. -
Corporate Tax Structuring
Nasihat mengenai struktur perpajakan korporasi, termasuk optimalisasi skema bisnis dan efisiensi pajak dalam restrukturisasi usaha. -
Reorganization Tax Strategy
Perencanaan pajak dalam transaksi reorganisasi seperti merger, akuisisi, spin-off, atau perubahan model bisnis. -
Transfer Pricing Document (TP Doc)
Penyusunan dokumentasi harga transfer sesuai PMK dan pedoman OECD guna memastikan kepatuhan dan mitigasi risiko atas transaksi afiliasi.
Our Commitment
Didukung oleh tenaga profesional berpengalaman dan pemahaman mendalam atas regulasi perpajakan Indonesia, kami berkomitmen untuk menjadi mitra strategis Anda dalam mencapai kepatuhan dan efisiensi perpajakan. Layanan kami dirancang untuk mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan dan berorientasi pada nilai jangka panjang.