Kompas Gramedia menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan layanan pendampingan pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi serta pemadanan NIK-NPWP bagi karyawan, bekerja sama dengan KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga. Acara ini digelar pada 4–5 Maret 2024 di Gedung Kompas Gramedia Palmerah.
Kepala KPP Tanah Abang Tiga, Ir. Atmo, menjelaskan pentingnya integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) ke dalam sistem Single Identity Number (SIN). “Pemadanan ini akan menyederhanakan administrasi dan pelaporan pajak, serta memperkuat basis data perpajakan nasional,” ujar Atmo. Proses pemadanan dapat dilakukan secara mandiri melalui DJP Online atau langsung di kantor pajak, dengan batas waktu hingga 30 Juni 2024.
Sementara itu, pelaporan SPT Tahunan Pribadi tahun pajak 2023 hanya dapat dilakukan secara elektronik melalui platform resmi Direktorat Jenderal Pajak, dengan tenggat pelaporan hingga 31 Maret 2024.
Perwakilan Kompas Gramedia, Johanes Latief, mengapresiasi kerja sama ini dan berharap kegiatan tersebut mendorong kepatuhan pajak di lingkungan perusahaan. “Kami ingin memfasilitasi karyawan agar dapat memenuhi kewajiban pajaknya dengan mudah, aman, dan tepat waktu,” ujarnya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya perusahaan mendukung modernisasi sistem perpajakan serta meningkatkan literasi fiskal di kalangan pekerja.